Apa yang dimaksud dengan Reksa Dana?
Merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selajutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi Reksa Dana dikenal sebagai Unit Trust, Mutual Fund atau Investment Fund, Social responsibility Fund. Merupakan Investasi bersifat jangka panjang. Fungsi pencatatan dan penitipan kekayaan Reksa Dana dilakukan secara terpisah oleh Bank Kustodian.
Keuntungan Berinvestasi?
- > Dikelola oleh ahlinya
- > Sarana Investasi yang praktis dan fleksibel
- > Investasi yang terjangkau
- > Risiko yang lebih minimal
- > Terjaganya Liquiditas
- > Transparasi dalam Berinvestasi
Jenis Jenis dan Perbandingan Reksa Dana
|
Pasar Uang |
Pendapatan Tetap |
Campuran |
Saham |
Alokasi Investasi |
100% efek pasar uang |
Min 80% efek hutang |
Kombinasi efek hutang & efek saham |
Min 80% efek hutang |
Risiko Investasi |
Rendah |
Sedang |
Sedang/Tinggi |
Tinggi |
Jangka Waktu yang disarankan |
< 1 tahun |
1 - 3 tahun |
2 -3 tahun |
> 3 tahun |
*Setiap produk investasi memiliki risiko yang berbeda-beda. Kita sebagai investor
Bisa memilih tipe investasi yang risikonya kita anggap paling sesuai dengan kemampuan kita.
Cara Membeli Unit Penyertaan Reksa Dana
- 1. Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening (FPR) dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana
- 2. Melampirkan fotokopi bukti jati diri berupa KTP dan NPWP (WNI) atau Paspor (WNA).
-
- 3. Nasabah selanjutnya melakukan penyetoran/transfer ke rekening Reksa Dana yang tertera pada prospektus dan mengirimkan bukti setor/transfer tersebut melalui e-mail atau faksimil.
-
Ilustrasi hasil Investasi di Reksa Dana
Tanggal Investasi Awal |
: |
9 Februari 2011 |
Investasi Awal |
: |
Rp. 2.000.000,- |
Biaya pembelian |
: |
0 |
Jangka Waktu Investasi |
9 Februari 2011 |
10 Februari 2012 |
NAB |
1000 |
1400 |
Unit Pernyertaan (UP) |
2000 UP |
2000 UP |
* hanya untuk contoh. Tidak diperuntukan sebagai prediksi ataupun kinerja
Evaluasi nilai investasi adalah
NAB terakhir x UP = 1.400 x 2000 UP = Rp. 2.800.000,-
Bagaimana cara menjual kembali atau pengalihan investasi di Reksa Dana?
Investor mengisi Formulir Penjualan kembali atau Pengalihan Unit Penyertaan serta menyiapkan Bukti Diri kemudian Karyawan PT Mega Capital Investama memeriksa dokumen sesuai persyaratan dan updating data selanjutnya kirim ke Bank Kustodian setelah itu Bank Kustodian updating data, transfer dana dan Membuat surat konfirmasi dan Investor menerima Surat Konfirmasi dan Dana (bila Redemp)
Kamus Investasi
Bapeppam & LK
Suatu badan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina, mengatur, dan mengawasi kegiatan sehari-hari di pasar modal Indonesia. Bapepam & LK
mengeluarkan dan memberlakukan peraturan dan pemantauan yang ketat atas pelaksanaan seluruh reksa dana di Indonesia.
OJK ( Otoritas Jasa Keuangan)
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.
Bank Kustodian
Pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen,bunga & hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Manajer Investasi
Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah . Manajer Investasi dapat beroperasi setelah mendapatkan ijin dari Bapepam
Prospektus
Merupakan informasi atau dokumen penting dalam proses penawaran umum, baik saham maupun obligasi. Dalam prospektus terdapat banyak informasi yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang melakukan penawaran umum.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Merupakan nilai dari unit portofolio suatu reksa dana yang berdasarkan nilai aset dikurangi liabilitas, dan dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Nilai ini dihitung setiap akhir hari kerja untuk dana saham, dana pendapatan tetap/obligasi, dana campuran, serta dana pasar uang.
Tolak Ukur
Sebuah standar yang digunakan dalam mengevaluasi kinerja suatu reksa dana. Tolok ukur yang umum untuk reksa dana saham adalah Jakarta Composite Index (JCI).
Fund Fact Sheet (FFS)
Laporan Kinerja Reksa Dana.
Yield
Tingkat imbal balik yang didapat dari suatu investasi. Untuk obligasi, metode termudah untuk menghitung yield adalah: yield = jumlah kupon / harga. Secara teknis, harga dari suatu obligasi dan yield dari obligasi tersebut selalu bergerak ke arah yang berlawanan.