^ Back to Top
 

WIKA bangun apartemen senilai Rp 820 miliar

8/31/2016 3:13:16 PM

JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bekerjasama dengan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), menggarap pembangunan proyek hunian vertikal Podomoro Golf View (PGV) di Cimanggis, Depok.

Emiten konstruksi pelat merah melalui anak usahanya Wika Gedung telah mengantongi kontrak baru dari kerjasama tersebut sebesar Rp 820 miliar. Perseroan akan menggarap pembangunan PGV tahap I sebanyak tiga tower apartemen yakni tower Balsa, Cordia dan Bahama.

Bintang Perbowo, Direktur Utama WIKA mengatakan, dengan perolehan kontrak baru tersebut maka hingga saat ini total kontrak baru yang telah dikantongi perseroan telah mencapai sekitar Rp 24,5 triliun. "Pencapaian total kontrak kita sudah mencapai Rp 54,5 triliun termasuk dengan kontrak carry over," katanya di Jakarta, Rabu (31/8).

Dengan pencapaian tersebut, Bintang menegaskan pihaknya tidak akan merevisi target kontrak baru tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 52,2 triliun. Ia mengatakan dalam waktu dekat WIKA akan mengantongi kontrak baru dari proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp 17 triliun.

Pengerjaan konstruksi tiga tower PGV tersebut akan berlangsung selama 28 bulan dan pengembangannya akan dimulai pada awal September 2016. Targetnya, proyek ini akan rampung pada akhir 2018.

Podomoro Gold View merupakan proyek pengembangan kawasan hunian terpadu seluas 60 hektare (ha). Rencananya APLN akan mengembangkan 24 tower di proyek ini yang terdiri dari 37.000 unit apartemen.

Melalui Wika Gedung, perseroan akan terus membidik proyek gedung-gedung vertikal. Pada kuartal I lalu, perseroan telah mengantongi kontrak baru Rp 1,45 triliun dari Grup Puncak untuk pembangunan hotel, office dan convention hall di Surabaya.

Wakil Direktur Utama Wika Gedung, Novel Arsyad mengatakan, perseroan sebetulnya telah bekerjasama dengan Grup Puncak sejak tahun 2014. Total kontrak kerjasama yang telah didapatkan perseroan dari pengembang tersebut sudah mencapai Rp 4 triliun hingga saat ini.

 

 
Reporter Dina Mirayanti Hutauruk
Editor Barratut Taqiyyah